Bupati Pekalongan Perintahkan DPU Segera Perbaiki Jalan Rusak di jalur Utama Mudik
PEKALONGAN MEDIA, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan (Pemkab) memastikan infrastruktur jalan rusak yang akan digunakan pemudik akan segera dilakukan perbaikan di berbagai titik jalur utama arus mudik. Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melalui Sekretaris Daerah, M Yulian Akbar usai mengikuti rapat koordinasi bersama Pemprov Jateng, Senin 17 Maret 2025 terkait Mudik Lebaran, dan Arus Balik .
Dikatakan, usai rakor dengan Pemprov Jateng selanjutnya Pemkab Pekalongan akan mengadakan rapat koordinasi lintas sektor (Linsek) tingkat kabupaten. Rapat ini akan melibatkan Polres Pekalongan dan pihak terkait untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Berita Lain : Mengenal Motif Batik Kabupaten Batang
“Tindak lanjutnya, Kabupaten Pekalongan akan menggelar Linsek tingkat kabupaten sebagai kelanjutan dari Linsek provinsi. Bersama Polres dan pihak-pihak terkait, kami akan segera mengadakan pertemuan guna membahas kesiapan menjelang Lebaran,” ujar Yulian Akbar.
Berita Lain : Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pekalongan Ikuti Capacity Building
Untuk perbaikan ruas jalan dijalur utama mudik, Pemkab telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah diminta untuk segera melakukan perbaikan.
“Kita akan update lagi untuk perkembangan perbaikan jalan, karena Dinas PU bahkan sejak awal Ramadan sudah mulai bergerak di beberapa titik dan ruas jalan untuk memperbaiki jalur akses yang dilewati para pemudik,” jelasnya.
Pemkab Pekalongan juga menyiapkan sejumlah posko mudik bekerja sama dengan Polres dan Dinas Perhubungan. Pembangunan posko ini ditargetkan selesai pada H-7 sebelum Lebaran guna memberikan pelayanan optimal bagi pemudik.
Berita Lain : Ketahui 9 Motif Batik Pekalongan dan Makna Filosofinya
Ditambahkan oleh Sekda, dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan dan menjelang Lebaran, Bupati menginstruksikan untuk menggelar Gerakan Pangan Murah. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan pasokan dan menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Penulis : Marwan Hamid | Editor : Pratiwi
Belum ada Komentar
Posting Komentar