Raperda Tentang APBD Tahun 2024 Disetujui, Rencana Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Naik Menjadi 2,55 Triliun
PEKALONGAN MEDIA, KAJEN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 telah disetujui antara legislatif dan eksekutif melalui rapat paripurna, Senin 23 September 2024 di gedung DPRD Setempat.
Pada kesempatan itu Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah ini akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi lebih lanjut. Langkah ini guna memastikan keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, dan nasional, serta untuk menjaga agar peraturan ini tidak bertentangan dengan perundang-undangan lainnya.
Baca Juga : Ribuan Pendukung Antarkan Fadia Arafiq dan Sukirman Daftar sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan
“Kita telah berupaya agar rancangan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun apabila ada catatan dari Gubernur, hasil evaluasi tersebut akan menjadi pedoman penyempurnaan,”ucap Fadia.
Baca Juga : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hadiri Sidomulyo Bersholawat: Meriahkan Maulid Nabi, Khitanan Massal, dan Haul ke-19
Adapun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 yang disahkan meliputi Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2,33 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp2,43 triliun, belanja daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp2,39 triliun meningkat menjadi Rp2,55 triliun dan penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan menjadi Rp120,34 miliar.
Selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD, meskipun terdapat perbedaan pandangan atau permikiran, dinamika tersebut berhasil diselesaikan dengan mengedepankan semangat mencapai hasil terbaik bagi masyarakat.
"Saran, pemikiran, dan catatan dari Anggota Dewan baik melalui Rapat Kerja maupun Fraksi-fraksi, akan kami jadikan bahan untuk penyempurnaan langkah ke depan,”katanya.
Bupati Fadia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan atas upaya maksimal yang telah dilakukan selama proses pembahasan rancangan perubahan tersebut sehingga Raperda ini bisa disetujui bersama tepat waktu, sesuai amanat konstitusi.
Penulis : Marwan Hamid | Editor : Tiwi Maharani
Belum ada Komentar
Posting Komentar