Bupati Fadia Arafiq Kukuhkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN MEDIA, KAJEN - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan Masa Bhakti 2023-2028 dikukuhkan oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Kamis 19 September 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dihadiri Para Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Pekalongan, Ketua Paguyuban Kepala Desa, Para Kades Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga : Final Turnamen Sepak Bola Salakbrojo Cup I Disaksikan Bupati Fadia Arafiq
Pengurus PPDI yang baru saja dikukuhkan diharapkan dapat menjadi jembatan yang baik dalam menjalin komunikasi antara perangkat desa dan pimpinan daerah,
“Semoga PPDI yang mewakili ribuan perangkat desa dan sekdes bisa berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik dengan kepala daerah, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar,” ucap Bupati Fadia.
Baca Juga : Program 'Ngemil Rengginang' Bentuk Kepedulian Fadia Arafiq Terhadap Kesehatan Ibu Hamil
Selain itu, Bupati Fadia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas selama tahun politik. Ia menegaskan bahwa semua pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, harus saling mendukung dan tidak memicu perpecahan,
"Kita semua ini saudara, niat kita sama yaitu membangun Kabupaten Pekalongan bersama-sama. Siapapun pilihan masyarakat, yang penting jangan sampai menimbulkan keributan. Jika suasana gaduh, maka kerja kita juga tidak akan tenang,” tegasnya.
Baca Juga : Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Pekalongan Fokus Penanganan Stunting dan Gizi Buruk
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Pekalongan, Slamet Fahrudin, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Fadia yang telah mendukung terbentuknya pengurus PPDI. Ia menyebut bahwa pengukuhan ini terlaksana berkat dukungan penuh dari Bupati Pekalongan.
Penulis : Marwan Hamid | Editor : Tiwi Maharani
Belum ada Komentar
Posting Komentar