Abdul Munir Sah Jadi Ketua DRPD Kabupaten Pekalongan, Pesan Bupati : Semoga Bisa Bersinergi Lebih Baik Lagi
PEKALONGAN MEDIA, KAJEN - Abdul Munir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Masa Keanggotaan 2024-2029. Adapun Ruben R Prabu Faza dari Partai Golongan Karya dan Ahmad Ridhowi dari Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua. Pengukuhan dilakukan Senin 23 September 2024 di Kantor DPRD setempat.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat terhadap ketua dan wakil ketua DPRD yang baru. Dalam sambutannya ia berharap pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, bersinergi dengan pemerintah daerah, serta berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga : Bupati Pekalongan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola untuk Warga Terdampak Bencana Dukuh Semonet
“Semoga dibawah kepemimpinan Saudara, DPRD Kabupaten Pekalongan dapat memenuhi tugas dan tanggungjawabnya sebagai Lembaga Legislatif dengan baik, serta mampu bersinergi, dan berkolaborasi dengan Lembaga Eksekutif dengan baik demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Pekalongan.” ucap Fadia.
Baca Juga : Fadia Arafiq Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Kedepan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membangun lembaga ini menjadi lebih terhormat.
" Lembaga yang tetap menjelmakan aspirasi masyarakat serta menjadi motor penggerak pembangunan di Kabupaten Pekalongan yang kita cintai ini," ucap Abdul Munir.
Ia juga mengapresiasi peran seluruh elemen masyarakat, termasuk Bupati, Wakil Bupati, para anggota dewan, tokoh masyarakat, alim ulama, dan cendekiawan, yang turut menjaga situasi kondusif di Kabupaten Pekalongan, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Penulis : Marwan Hamid | Editor : Tiwi Maharani
Belum ada Komentar
Posting Komentar