Biasanya Tipu Rakyat Dengan Janjinya, Giliran Caleg Partai Golkar di Pekalongan yang Kena Prank 300 Juta
PEKALONGAN MEDIA, KAJEN - Lazimnya masyarakat yang dapat janji palsu dari para caleg, namun di Kabupaten Pekalongan seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar menjadi korban dalam ritual penggandaan uang. Oleh sang dukun caleg tersebut dijanjikan uang berlipat ganda dengan modal 300 juta. Namun sialnya uang yang sedianya sebagai modal untuk kontestasi Pemilu justru raib.
Ibarat pepatah "Sudah Jatuh Tertimpa Tangga". Selain kehilangan uang, ternyata perolehan suara NH dalam kontestasi politik Pemilu 2024 juga jauh dari ekspektasi. Hingga hari Rabu (21/2/2024), jumlah suaranya hanya mencapai 150, menurut data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pihak kepolisian memang telah berhasil menangkap pelaku penipuan tersebut akan tetapi kerugian yang dialami NH tidak bisa kembali, pasalnya uang 300 juta tadi oleh korban yang telah habis untuk membeli tanah, membayar hutang, dan keperluan pribadi lainnya.
Berita Lain : Jelang Pemilu 2024, Bupati Fadia Arafiq dan Pj Gubernur Jateng Pantau Logistik KPU Kabupaten Pekalongan
" sejumlah 150 juta dibelikan sebidang tanah, kemudian 100 juta digunakan untuk foya-foya, lalu yang50 juta dipakai untuk membayar hutang. Masih sisa 23 juta yang ada di pelaku dan sudah kami amankan," terang Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, saat presscon di Loby Polres Pekalongan, Rabu 20 Pebruari 2024.
Baca juga : Perwira Polres Pekalongan Tersungkur dalam Insiden Tumpukan Bilik Suara Pemilu 2024
Pelaku adalah Robi'in alias Gus Abin(35), berasal dari Kabupaten Brebes. Ia berhasil ditangkap di Tangerang, sedangkan pelaku lainnya, Sukriyanto (57) dari Jember, Jawa Timur, berperan sebagai dukun yang menjanjikan peningkatan suara dalam Pemilu 2024.
" Kisah tragis ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam, terutama di tengah dinamika politik yang serba kompleks " kata Kapolres.
Penulis : Marwan Hamid | Editor : Sigitbram
Belum ada Komentar
Posting Komentar