Ternyata Begini Cara Pelaku Curanmor Dalam Melakukan Aksinya, Wajib Waspada
Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi pada kesempatan itu
meminta tersangka yang berinisial S
warga Paninggaran untuk menunjukan cara dia dalam mencuri motor. Tersangka S
mengaku, dalam aksinya alat yang ia bawa hanya korek gas.
“ Jadi modusnya
adalah menendang stang sepeda motor yang terkunci, setelah kunci stangnya rusak
kemudian tersangka membakar bagian kulit kabel motor dengan korek dan setelah
terkelupas lalu kabel ditempel-tempelkan supaya konslet,” terang Kapolres.
Berbeda dengan tersangka S, residivis lainnya yaitu D alias
Bro mengatakan, alat yang biasanya ia gunakan untuk mencuri motor adalah Kunci
Y serta korek gas. Pola yang digunakan hampir sama, sepeda motor yang terkunci
stang dibuka paksa memakai kunci Y, lalu setelah itu membakar kulit kabel agar
motor dapat distarter dengan cara mengkonsletkannya.
Jika kondisinya sepi, maka waktu yang dibutuhkan untuk
mencuri motor hanya sekitar 5 menit. Sedangkan jika keadaan ramai maka butuh
waktu agak lama karena pelaku menunggu suasana sepi agar tidak mencurigakan.
Belum ada Komentar
Posting Komentar