Pemkab Pekalongan Disarankan Pakai Dana Alokasi Bencana Untuk Tangani SDN Karangjompo Tirto

Tangani SDN Karangjompo Tirto

Pekalongan Media.com, Kajen - Penanganan di sekolah yang terkena banjir rob seperti SDN Karangjompo Tirto harus segera dilakukan dan jangan menunggu anggaran tahun 2023, karena akan terlalu lama. Untuk penanganan sementara, bisa menggunakan dana alokasi bencana. Demikian diusulkan oleh Sumar Rosul, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Usai mengunjungi SDN Karangjompo Tirto, Rabu (16/11/2022), Sumar Rosul menyampaikan, karena terkena banjir dan selalu tergenang sehingga lokasi kelas tidak dapat digunakan. Dengan melihat itu, maka bisa dikategorikan sebagai bencana, sehingga pihaknya mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menggunakan alokasi dana bencana.

Baca Juga :

" Khusus untuk SD yang terkena air, karena bencana, menurut saya itu karena kena banjir ya, sehingga lokasi kelasnya itu sudah tidak bisa difungsikan. Karena itu tergenang air terus, tidak pernah surut, sehingga itu masuk kategori bencana dan bisa kita usulkan untuk penanganannya pakai dana bencana," kata Sumar Rosul.

Meskipun mungkin penanganan ini hanya bersifat darurat, akan tetapi setidaknya aktifitas kegiatan belajar mengajar ( KBM ) di sekolah tersebut dapat kembali berjalan walupun kurang maksimal. Tapi itu lebih baik dari pada meminjam rumah warga dengan kondisi yang sangat tidak layak.

Baca Juga :

" Kegiatan belajar mengajar yang sekarang pinjam tempat rumah warga dan kondisinya sangat tidak layak, kemudian kepanasan juga, sempit. Ini dapat segera ditangani dengan penanganan dana bencana, karena itu menurut saya masuk dalam kategori bencana, " ucapnya.

Menurut Sumar Rosul, pola penanganan yang paling sederhana adalah dengan meninggikan tanah sekolah itu, supaya banjir rob tidak lagi menggenang di lokasi pemebelajaran tersebut.

"Paling tidak diuruk pakai tanah, lapisan diberi sirtu ( pasir batu ) kemudian di pelur biar rata dan bisa beroperasi sementara."  

Baca Juga :

Jika penanganan sementara sudah dilakukan, selanjutnya untuk perbaikan yang lebih sempurna dapat dianggarkan pada tahun 2023. Jika penanganan sekolah tersebut menunggu tahun depan, maka terlalu lama, mungkin efektif baru dapat digunakan di bulan Desember 2023. 

"Maka kasihan, KBM 1 tahun. Masa kegiatan belajar itu sudah tidak bisa beroperasi dengan baik. Itu untuk usulan, saya sarankan seperti itu, silakan untuk lebih jelasnya, ketentuannya dikaji secara baik dan benar," ujar Sumar Rosul.

Penulis : Nurshalima - Kontributor Kab.Pekalongan

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Terima Kasih telah berkunjung ke Pekalongan Media.com, kantor berita Pekalongan. Silahkan tinggalkan komentar anda terkait artikel maupun berita yang baru saja dibaca. Redaksi kami menerima kiriman berita, artikel atau informasi lainnya. Silahkan hubungi kontak kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

iklan pekalongan media